Corporate Communication Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sebelum keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Seorang penumpang wanita berinisial FA yang duduk di kursi 11E dilaporkan telah mengeluarkan pernyataan yang mengandung ancaman, dengan mengklaim bahwa ia membawa bom kepada salah satu pramugari saat pesawat masih dalam tahap persiapan untuk terbang. Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku untuk keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin Batik Air segera melaporkan insiden ini kepada kapten pilot dan petugas keamanan (aviation security). Penumpang tersebut kemudian diturunkan dari pesawat dan tidak diizinkan untuk melanjutkan penerbangan. “Tamu tersebut tidak diperkenankan untuk melanjutkan penerbangan dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di bawah otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta serta Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Danang dalam keterangannya pada Rabu (16/4/2025). Penerbangan ID-6272 akhirnya dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada benda mencurigakan atau bom yang ditemukan, dan dinyatakan aman oleh otoritas terkait. Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan, lelucon, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di area bandara dan/atau pesawat merupakan tindakan yang sangat serius dan dilarang dengan tegas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang melarang setiap individu untuk memberikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk lelucon mengenai bom. “Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman penjara maksimal 1 (satu) tahun, dan dapat diperberat hingga 8 (delapan) tahun jika menyebabkan gangguan pada operasional penerbangan,” jelas Danang. Ia juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk mematuhi semua peraturan yang ada, termasuk larangan untuk bercanda tentang bom, demi menciptakan suasana penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.