Foto: Dok istimewa

Berikut Adalah Langkah-langkah Untuk Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Daring

Jumat, 11 Apr 2025

Program ini telah menjadi elemen krusial dalam sistem jaminan kesehatan masyarakat di Indonesia sejak diluncurkan pada tahun 2014. Program ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan layanan medis yang terjangkau, termasuk perawatan inap dan pengadaan obat-obatan.

Namun, masih banyak individu yang belum memahami cara mendaftar BPJS Kesehatan, terutama melalui jalur online.

Berdasarkan informasi dari laman Sahabat Pegadaian, berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar BPJS secara online, sesuai dengpan prosedur resmi yang berlaku.

Persiapan Dokumen  

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:  

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)  

- Kartu Keluarga (KK)  

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada  

- Nomor telepon yang aktif  

- Nomor rekening bank atau dompet digital  

- Alamat email yang aktif  

- Pas foto digital ukuran 3×4 dengan ukuran maksimum 50 kb  

Klasifikasi layanan

BPJS Kesehatan menawarkan tiga kategori layanan dengan tarif yang bervariasi:

Kelas I: Rp150.000 per bulan.

Kelas II: Rp100.000 per bulan.

Kelas III: Rp42.000 per bulan (dari jumlah tersebut, Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000).

Langkah-langkah pendaftaran online di situs resmi BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Akses halaman pendaftaran di: https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi

2. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

3. Tinjau kembali kelengkapan dan keakuratan data yang telah dimasukkan.

4. Pilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas layanan yang diinginkan.

5. Simpan informasi dan lakukan verifikasi akun melalui email yang Anda terima.

6. Lakukan pembayaran untuk iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang telah disediakan.

7. Kartu BPJS Kesehatan digital akan diterima setelah pembayaran berhasil.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.

2. Bacalah syarat dan ketentuan, kemudian masukkan nomor KK dan kode Captcha.

3. Klik Selanjutnya dan pilih Tambah untuk menambahkan data anggota keluarga (jika ada).

4. Pilih kelas layanan dan tinjau rincian iuran yang berlaku.

5. Masukkan alamat email dan nomor telepon untuk keperluan verifikasi.

6. Input kode OTP yang diterima di nomor telepon Anda.

7. Setelah data divalidasi, selesaikan pembayaran melalui virtual account yang tersedia dalam aplikasi.

Melalui pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring, Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS secara langsung. Prosesnya berlangsung cepat, sederhana, dan dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan kenyamanan Anda. Segera daftarkan diri dan keluarga Anda untuk memperoleh manfaat maksimal dari jaminan kesehatan.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar