ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Menteri Dalam Negeri: Penghapusan BPHTB Merupakan Salah Satu Program Unggulan Dari Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) adalah bagian dari arahan dan program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menurut Mendagri, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil, memastikan pemerataan akses terhadap hunian yang layak, dan mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Ini adalah instruksi yang harus kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang tanggung jawab akhir dalam pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah," ungkap Tito dalam pernyataannya di Jakarta, pada hari Selasa.

Mendagri menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya merupakan arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga merupakan tanggung jawab daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tito berharap agar setiap daerah dapat segera mengambil tindakan cepat agar masyarakat, terutama yang membutuhkan hunian yang layak, dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Keterlambatan dalam penerapan, menurutnya, dapat berdampak negatif bagi masyarakat yang kurang mampu.

Terkait dengan pelaksanaan, Tito mendorong daerah lain untuk mencontoh sistem dan inovasi layanan PBG yang telah diterapkan di Kota Tangerang.

Ia menjelaskan bahwa sistem ini berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga 4 jam, bahkan 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang efisien dan transparan.

"Saat ini, dengan adanya terobosan yang mengurangi waktu hingga 4 jam, bahkan ada yang hanya 59 menit, bagi saya itu sangat luar biasa dan mengesankan," ungkap Tito.

Menteri Dalam Negeri juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah menerapkan sistem pembayaran daring langsung ke bank, sehingga dapat mencegah praktik pungutan liar.

Layanan PBG di Tangerang dilaksanakan di mal pelayanan publik dengan pengawasan dari aparat seperti kepolisian dan kejaksaan, yang memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.

Selain itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan memantau secara langsung perkembangan implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang relevan agar kebijakan yang berpihak kepada rakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

"Bulan depan, saya akan memeriksa daerah-daerah mana saja yang telah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Jika ada, kami akan memberikan apresiasi," tutup Tito.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar