Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun rancangan besar terkait Otonomi Daerah sebagai respons terhadap kebutuhan dan usulan pemekaran yang telah diterima sebanyak 337. Menurut Bima Arya, rancangan ini bertujuan untuk menentukan jumlah ideal daerah di Indonesia, baik provinsi, kota, maupun kabupaten. "Usulan pemekaran ini sangat banyak, yaitu 337. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang merancang desain besar otonomi daerah. Dari rancangan ini, akan terlihat kebutuhan ideal mengenai jumlah atau formasi provinsi, kota, dan kabupaten, serta desain yang diperlukan, sebelum dilakukan penyesuaian," jelas Bima setelah meninjau suasana malam Natal di Bandung pada Selasa malam. Bima Arya juga menyampaikan bahwa dari total 337 usulan tersebut, terdapat beberapa yang dokumennya sudah lengkap dan memenuhi syarat, sementara yang lainnya masih perlu diperkuat. Semua usulan tersebut, menurut Bima, tidak mungkin dapat dipenuhi secara keseluruhan karena akan memerlukan anggaran yang sangat besar. "Jika ada yang disetujui di kemudian hari, tentu itu akan dilakukan secara bertahap dan harus mempertimbangkan skala prioritas. Namun, saya rasa hal itu belum akan terjadi dalam waktu dekat, karena kita masih perlu fokus pada isu-isu lainnya," jelasnya. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri, lanjut Bima Arya, adalah revisi Undang-Undang Pilkada yang ditargetkan untuk diselesaikan dan diusulkan masuk dalam prolegnas tahun 2025. "Oleh karena itu, terkait pemekaran, kami masih dalam tahap analisis, mendalami, dan melihat hasil kajian grand design otonomi daerah yang ada," tuturnya. Jawa Barat mengusulkan sembilan daerah untuk dimekarkan, menurut Bima, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara. Bima Arya menjelaskan bahwa usulan pemekaran ini didasarkan pada data yang komprehensif dan alasan yang kuat. Namun, keputusan mengenai usulan tersebut masih bergantung pada perhitungan anggaran yang diperlukan dan ketersediaannya. "Artinya, semua ini harus melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan," ujarnya. Oleh karena itu, Bima menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai waktu persetujuan usulan sembilan daerah tersebut, mengingat saat ini pihaknya sedang melakukan penghematan anggaran. "Kami belum dapat memastikan. Saat ini kami fokus pada penghematan. Kementerian Dalam Negeri sedang berupaya untuk efisiensi, seperti mengurangi rapat, perjalanan dinas, dan pengeluaran untuk alat tulis kantor. Jadi, saat ini kami masih memprioritaskan penghematan," jelas Bima Arya.