Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Ahmad Subagja, menginformasikan bahwa penghitungan suara di delapan daerah kabupaten/kota akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa. "Insyaallah, rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan dalam satu hingga dua hari ke depan," ungkap Ahmad dalam pernyataannya di Serang, Selasa. Ahmad menambahkan bahwa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai, sehingga proses dapat dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota. Mengenai pleno di tingkat provinsi, Ahmad menyatakan bahwa rekapitulasi penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 Desember. Setelah itu, akan dilakukan penetapan pemenang pilkada. "Mudah-mudahan pada tanggal 7 Desember, proses pleno dapat segera dilaksanakan dan hasilnya diumumkan pada tanggal 8 Desember," tuturnya. Komisioner KPU Provinsi Banten, A. Munawar, menyatakan bahwa sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) berfungsi dengan baik dan memberikan kemudahan bagi KPU di tingkat kabupaten/kota serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan hasil penghitungan kepada masyarakat. Walaupun demikian, Munawar mengakui adanya beberapa tantangan dalam penggunaan Sirekap. Namun, tantangan tersebut telah berhasil diatasi berkat koordinasi yang terus dilakukan dengan KPU Pusat. Ia menjelaskan bahwa Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk mencatat dokumen C Hasil agar dapat diakses oleh publik. Saat ini, Sirekap telah ditampilkan secara penuh dan dapat disaksikan oleh masyarakat umum. "Sirekap berperan sebagai alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat diakses melalui https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat mendukung kelancaran proses rekapitulasi secara berjenjang," tuturnya.