FOTO/HO/perludem.org

Perludem: Penghentian Bantuan Sosial Meredakan Politisasi Menjelang Pemilihan Kepala Daerah

Rabu, 13 Nov 2024

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, menyatakan bahwa penghentian bantuan sosial (bansos) menjelang pemungutan suara pada Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi politisasi dan risiko yang mungkin terjadi di lapangan.

"Sehubungan dengan usulan DPR dan persetujuan dari Kemendagri mengenai penghentian bansos selama masa pilkada, terdapat beberapa aspek yang perlu dianalisis secara mendalam, terutama mengenai dampaknya terhadap upaya mengurangi politisasi bansos dan tantangan pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," ungkap Annisa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada hari Rabu.

Dia menambahkan bahwa dalam banyak situasi, bansos dapat dimanfaatkan sebagai alat kampanye oleh petahana atau kandidat tertentu untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Dengan menghentikan bansos, dia berharap tidak akan ada potensi penyalahgunaan bantuan untuk kepentingan politik yang dapat menimbulkan ketidakadilan dalam persaingan politik lokal.

Menurutnya, langkah ini memang memiliki potensi untuk mengurangi politisasi bansos. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada pengawasan yang dilakukan di lapangan.

"Apabila kebijakan penghentian bansos tidak disertai dengan pengawasan yang ketat, masih ada kemungkinan bagi pihak-pihak tertentu untuk mendistribusikan bantuan secara ilegal atau tidak resmi, dengan alasan bantuan pribadi atau inisiatif sosial," tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri akan segera menerbitkan dan menyebarluaskan surat edaran resmi mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga selesainya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang dimulai pada Rabu (13/11) mendatang.

Penghentian penyaluran bansos ini akan berlaku di seluruh Indonesia, kecuali di daerah yang mengalami bencana, seperti wilayah yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyatakan persetujuannya terhadap usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga kegiatan tersebut selesai.

Dia mengungkapkan hal ini berdasarkan usulan dari Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan beberapa pejabat kepala daerah pada Senin (11/11).

"Pak Bima Arya menyampaikan bahwa rekan-rekan di Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda hingga pelaksanaan pilkada. Kami setuju, pak. Kami langsung setuju," ungkap Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama pejabat kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.

Usulan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya diajukan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP bersama Kemendagri dan sejumlah pejabat kepala daerah pada Senin (11/11).



Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar