Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menargetkan agar Rancangan Undang-Undang mengenai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dapat dimasukkan dalam program legislasi komisinya untuk periode 2024-2029. "Kami akan menghidupkan kembali pembahasan ini, namun perlu dilakukan beberapa revisi agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Setelah ini, kami (Komisi XIII dan BPIP, red.) akan berdiskusi lebih lanjut mengenai hal tersebut," ungkap Willy dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis. Willy juga menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi XIII telah melakukan diskusi dengan pimpinan DPR RI, dan salah satu topik yang dibahas adalah pengaktifan kembali pembahasan RUU BPIP. Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan RUU BPIP, perlu mempertimbangkan misi yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tercantum dalam Astacita. Astacita merupakan yang terpenting dalam Pancasila, ungkapnya. Di sisi lain, Kepala BPIP Yudian Wahyudi memberikan apresiasi terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Komisi XIII DPR RI. "Saya sangat berterima kasih karena ini adalah impian kami. Semoga segera terwujud," ujar Yudian. Rapat dengar pendapat ini juga diadakan bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretaris Jenderal DPD RI, serta Pelaksana Tugas Sekjen MPR RI.