Gambar: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Luar Biasa! BRI Menawarkan Cashback Di Indonesia Aja Travel Fair 2024

Kamis, 03 Okt 2024

Perjalanan merupakan salah satu metode terbaik untuk mengeksplorasi keindahan alam dan budaya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki beragam destinasi yang menarik dan unik untuk ditawarkan kepada para wisatawan, mulai dari pantai, pegunungan, hingga kota-kota bersejarah.

Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan, acara-acara pariwisata menjadi semakin krusial untuk memberikan informasi mengenai destinasi wisata tersembunyi di Indonesia serta penawaran menarik bagi para pengunjung. Salah satu acara yang menawarkan hal tersebut adalah Di Indonesia Aja Travel Fair (DIATF) 2024.

Dalam acara DIATF 2024, para pengunjung dapat menemukan berbagai promosi dan diskon untuk paket perjalanan, tiket pesawat, serta akomodasi.

Acara yang merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) ini akan dilaksanakan di empat kota, yaitu Surabaya, Jakarta, Medan, dan Makassar.

Jadwal lengkap acara adalah sebagai berikut: Tunjungan Plaza di Surabaya pada 27-29 September 2024, Puri Indah Mall di Jakarta pada 4-6 Oktober 2024, Center Point Mall di Medan pada 25-27 Oktober 2024, dan Mall Panakkukang di Makassar pada 1-3 November 2024.

Dalam DIATF 2024 yang diadakan di keempat kota tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI juga akan menawarkan program cashback bagi para wisatawan yang ingin menjelajahi berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Dalam DIATF 2024, BRI menawarkan program cashback yang melimpah selama periode acara berlangsung. Cashback yang ditawarkan mencapai Rp300 ribu dengan syarat minimal transaksi sebesar Rp3 juta, dengan kuota terbatas sebanyak 50 transaksi setiap harinya.

Program cashback ini berlaku untuk transaksi penuh maupun cicilan 0%, dengan syarat minimal transaksi cicilan 0% sebesar Rp1 juta. Cashback hanya dapat diklaim satu kali untuk satu nama pemegang kartu dalam satu transaksi per hari.

Selain itu, pemegang Kartu Kredit BRI atau Debit BRI yang telah mengklaim cashback dapat melakukan klaim kembali pada hari berikutnya selama acara masih berlangsung. Namun, mekanisme ini tidak mengizinkan penggabungan atau pemecahan transaksi (split bill).

Penting untuk dicatat bahwa jika pada hari yang sama nasabah telah mengklaim cashback menggunakan Debit BRI, maka transaksi yang sama tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan cashback lagi, meskipun menggunakan kartu yang berbeda.

Mekanisme Pemberian Cashback

Setelah memahami syarat untuk memperoleh cashback dari BRI dalam DIATF 2024, penting untuk mengetahui mekanisme pemberian cashback yang akan diterapkan. Apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan?

- Pengunjung melakukan transaksi dengan menggunakan Kartu Kredit atau Debit BRI di EDC BRI.

- Pengunjung harus membawa Invoice, Bukti Transaksi EDC, Kartu Kredit atau Debit, serta KTP ke Counter BRI.

- Pengunjung menunjukkan Invoice, Bukti Transaksi EDC, Kartu Kredit atau Debit, dan KTP kepada petugas.

- Petugas BRI akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan syarat untuk mendapatkan cashback.

- Petugas di counter cashback akan memberikan stempel sebagai tanda bahwa pengunjung telah menyelesaikan proses cashback dari transaksi tersebut.

- Penukaran cashback hanya dapat dilakukan atas nama pemegang kartu kredit atau debit sesuai dengan KTP (tidak dapat diwakilkan).

- Cashback akan diterima di tagihan kartu kredit atau Rekening Tabungan (Debit) paling lambat 30 hari setelah acara berakhir.

Informasi di atas merupakan mekanisme yang harus dipahami oleh nasabah Kartu Kredit BRI dan Debit BRI untuk memperoleh cashback sebesar Rp300 ribu dalam DIATF 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi tautan ini. Selain itu, untuk mempermudah transaksi sehari-hari, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengunduh aplikasi BRImo.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar