Gambar: ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa/pri

PSI: Kaesang Pangarep Tidak Akan Berpartisipasi Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

Sabtu, 24 Agu 2024

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, tidak akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. 

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil terlepas dari hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada hari Senin (26/8). 

“Sebagai rekan yang hampir setiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya mengetahui dengan jelas bahwa Kaesang sangat menghormati konstitusi,” ungkap Raja Juli dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu. 

Ia menambahkan bahwa berdasarkan dinamika internal PSI, sejak awal Kaesang tidak menunjukkan minat untuk maju dalam Pilkada 2024. Menurutnya, Kaesang lebih memilih untuk fokus pada bisnis dan mengurus keluarga, terutama menantikan kelahiran anak pertama serta mendampingi istrinya yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat. 

“Namun, setelah mempertimbangkan keputusan Mahkamah Agung mengenai usia kandidat, internal PSI mendorong Kaesang untuk memanfaatkan ruang konstitusional tersebut dengan berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024,” tuturnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa terdapat komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang berfokus pada pencalonan Kaesang dalam Pilkada Jawa Tengah. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum sepenuhnya memutuskan untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa ia mengetahui salah satu Ketua DPP PSI telah menginstruksikan seorang staf administrasi untuk membantu Kaesang dalam mengurus persyaratan administrasi pilkada. "Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi tersebut dihentikan setelah keputusan MK. PSI menghormati konstitusi dan sepenuhnya mematuhi keputusan MK," ujarnya.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar