Gambar: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Asmat Menyediakan Pendidikan Secara Gratis Melalui Dana BOSP

Sabtu, 17 Agu 2024

 Pemerintah Kabupaten Asmat, yang terletak di Provinsi Papua Selatan, telah mengimplementasikan kebijakan penggratisan uang sekolah di semua satuan pendidikan di daerah tersebut. Kebijakan ini dilakukan dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara optimal, sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Asmat, Barbalina Toisuta, menjelaskan pada hari Sabtu di Agats bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi setiap anak usia sekolah di Kabupaten Asmat.

"Setiap anak dapat fokus belajar tanpa harus memikirkan biaya sekolah, karena semua kebutuhan telah diakomodasi melalui dana pusat yang disalurkan melalui BOSP," ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa dana BOSP untuk tahun ini mencapai Rp60 miliar, yang disesuaikan dengan data pokok pendidikan di masing-masing satuan sekolah, dan dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka.

Dia mengakui bahwa sebelum penerapan kebijakan sekolah gratis, jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah sangat minim. Namun, setelah kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Asmat, Elisa Kambu, Dinas Pendidikan melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung kebijakan tersebut, sehingga jumlah anak yang mendaftar di setiap satuan pendidikan mulai mengalami peningkatan.

"Sejak adanya sekolah gratis, banyak anak yang mulai mendaftar, dan kami menerima informasi dari setiap sekolah bahwa ruang kelas kini sudah mulai terisi," ungkapnya.

Kebijakan sekolah gratis ini juga diperkuat dengan regulasi Peraturan Bupati yang akan mendukung pelaksanaan sekolah gratis agar berjalan lebih efektif.

Di Kabupaten Asmat, terdapat sejumlah satuan pendidikan, yaitu 138 SD, 19 SMP, 6 SMA, dan 44 TK.

"Semua sekolah ini menerima dana BOSP, baik yang swasta maupun negeri, tanpa adanya perbedaan," jelasnya.

 Ia menyatakan bahwa meskipun dana BOSP ditransfer langsung ke rekening sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana tersebut. 

"Evaluasi ini dilakukan oleh Inspektorat dan Bappeda Kabupaten Asmat setiap tahun untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan baik dan optimal," tuturnya. 

Apabila dalam pelaksanaan dana tersebut ditemukan adanya penyalahgunaan, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pemblokiran rekening hingga pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut dilaksanakan dengan benar.


Tag:



Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Komentar